Rohil -- Proyek Dinas PUTR Rohil Tahun Anggaran 2025 untuk pekejaan normalisasi atau galian di Jalan Kelok, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil dengan kontrak Rp.183.199.000 dikerjakan CV. Wahyu Satria Gemilang diduga tidak tepat pada sasaran.

Pasalnya, proyek tersebut diduga di kerjakan dalam kebun milik salah seorang pengusaha perkebunan inisial AN yang tinggal di daerah Bagan Batu, Kabupaten Rohil Parahnya lagi di lokasi pengerjaan itu jauh dari rumah masyarakat.
Terkait hal tersebut, Pj. Datuk Penghulu Sintong Pusaka Afri Yudarwan ketika diminta tanggapannya Senin (3/11/2025) terkait hal itu mengatakan, bahwa ia tidak tau pasti apa manfaatnya.
"Coba tanya ke Pak Salkam yang tinggal di seberang Jembatan Sintong saja ya, karena beliau yang menunjukan tempat ke dinas PU untuk pengerjaan itu," katanya sambil mengirim nomor kontak yang ia maksud.
Sementara itu Salkam ketika diminta keterangannya mengatakan, bahwa ia tidak ada keterlibatannya dalam pengerjaan tersebut. Dan bahkan ketika ditanya apa manfaat dari pengerjaan itu ia enggan memberi komentar.
"Tanya ke orang desa aja ya, saya hanya tunjukan tempatnya, saya tidak ada terlibat dalam pengerjaannya," cetusnya.
Terpisah, Kadis PUPR Rohil Khoirul Fahmi ST, ketika di konfirmasi dan diminta komentarnya melalui nomor Whashaap ( WA ) +62 813-8738-xxxx, sampai berita ini di terbitkan belum membalas atau memberi keterangan apa - apa.

